NOVA.id - 2021 segera hadir dalam hitungan jam ke depan.
Tentu banyak yang menantikan tahun baru 2021 dan berharap ini bisa jadi waktu yang lebih baik dari tahun 2020.
Mungkin salah satu yang kamu nantikan di tahun baru 2021 adalah jadwal libur dan cuti bersama.
Melansir Kompas.com, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Totalnya akan ada 15 hari libur nasional serta 7 hari cuti bersama di tahun baru nanti.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan sejumlah menteri, antara lain:
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah
- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio
- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama ini ada perubahan dari yang direncanakan sebelumnya.
Menurut pernyataan Menko PMK, seperti dikutip dari laman Kemenko PMK, beberapa perubahan itu sebagai berikut:
Libur Idul Fitri yang sebelumnya direncanakan pada 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei 2021 digeser mulai tanggal 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei 2021.
Dengan demikian, cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.