Pihak polisi sendiri sudah melaksanakan tahap penyelidikan untuk kasus yang geger di media sosial ini.
Namun pihak polisi tidak mampu menemukan minimal dua barang bukti untuk melanjutkan proses kasus tersebut.
Dengan demikian, kasus Raffi Ahmad yang diduga melanggar prokes ini dihentikan.
Baca Juga: Tak Larang Raffi Ahmad untuk Menikah Lagi, Nagita Slavina Hanya Ajukan Satu Syarat Ini
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (21/01).
"Setelah melakukan penyelidikan, tidak terbukti (ada pelanggaran protokol kesehatan)," ujarnya, dilansir dari WartaKota.
Pihak polisi justru menemukan fakta yang menguatkan para tamu di rumah pengusaha Ricardo Galael tersebut mematuhi prokes.