NOVA.id - Penyanyi dangdut Ridho Roma kembali diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Ridho Roma dinyatakan positif amphetamine dan mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (07/02).
"Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi," ujar Yusri.
Namun Yusri belum bisa menyebutkan berapa banyak bukti narkoba yang didapatkan.
Selain itu, Yusri juga tak mau menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan Ridho Roma.
Meski begitu, pihaknya hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma kembali ditangkap dan harus berurusan dengan kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Soal itu saya benarkan dulu aja yak, ditangkap. Inisial MR, alias RR," jelas Yusri.
Diketahui, Ridho Roma juga pernah berurusan dengan kasus narkoba jenis sabu.
Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 2017 lalu.
"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat saat itu.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)