Melansir Tribun Lifestyle, wedding consultant asal Yogyakarta, Yunnarsih 'Patron' mengungkapkan empat hal yang harus diperhatikan dalam memilih WO:
1. Pilih WO yang legal
"Pilihlah WO yang sudah ada legal, ada data-data perusahaan, berdiri sejak kapan, dan lain sebagainya," ungkap Yunna.
Menurut Yunna, calon pengantin harus mengetahui sepak terjang dari WO yang akan dipilih untuk menyelenggarakan pernikahan.
"Pilih brand WO yang ada di grade atas dengan trackrecord baik," ungkapnya.
Menurut Yunna, tiap kota atau wilayah biasanya ada brand WO yang telah terkenal.
"Harus dicek track recordnya, even-even yang pernah dibuat oleh brand tersebut," ujar Yunna.
Baca Juga: Bekerja dari Rumah Bikin Kelelahan Digital? Ini Tips Mengatasinya
2. Cek keikutsertaan WO dalam perhimpunan
"Pilih WO yang sudah masuk organisasi resmi atau perhimpunan, seperti Hastana Indonesia," ujarnya.
Untuk diketahui, Hastana merupakan Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia yang berpusat di Jakarta.
"Hastana mencakup WO-WO di Indonesia," ujarnya.
Menurut Yunna, WO yang sudah terdaftar di Hastana, sudah pasti aman dan terpercaya.
"Karena untuk menjadi anggota Hastana, harus melewati penjaringan. Ada SOP yang harus dilewati termasuk legalnya WO tersebut," ungkapnya.
Selain Hastana, Yunna menyebut ada berbagai macam himpunan WO yang berada di sebuah kota atau wilayah.
Baca Juga: Makin Pintar Atur Uang dengan Tips Belanja Online Aman dari Zaskia Adya Mecca