NOVA.id - Sertifikat vaksinasi Covid-19 kini menjadi syarat penting untuk melakukan berbagai aktivitas publik.
Ide kreatif pun muncul untuk cetak sertifikat vaksin Covid-19 dalam ukuran KTP agar mudah dibawa.
Ukurannya yang kecil memudahkan bukti vaksin Covid-19 ini untuk ditunjukkan pada petugas.
Baca Juga: Ini Kelompok yang Bebas Beraktivitas Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19
Namun di balik kemudahan ini, masyarakat perlu waspada akan kemungkinan data bocor.
Apalagi di era digital ini, kebocoran data adalah sumber uang bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Pakar keamanan siber yang juga merupakan Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menegaskan bahaya potensi risiko kebocoran data melalui kartu vaksinasi covid-19.
Baca Juga: Langkah Scan Barcode PeduliLindungi Sebagai Syarat Masuk Mal
"Masyarakat harus tahu ada risiko saat menyetak sertifikat vaksin melalui pihak ketiga, ada potensi kebocoran data yang tak diinginkan. Karena data mereka bisa disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat."
"Jadi itu masalah yang harus dijelaskan oleh pemerintah terkait boleh tidaknya menyetak sertifikat vaksin," ujarnya, dilansir dari Wartakota.
Data yang berpotensi untuk dicuri antara lain NIK dan data diri yang tersimpan dari barcode.
Baca Juga: Update Terkini Soal Vaksinasi Covid-19 dari Kementrian Kesehatan
"Saya harus sampaikan bahwa sertifikat vaksin itu mengandung data-data pribadi yang tak boleh diketahui orang lain, selain kita."
"Jadi di luar kita, enggak boleh orang tahu, karena kan ada NIK di sertifikat, kedua ada QR code, itu kan bisa di-scan, ketika di-scan mungkin ada orang yang punya alat membaca QR code itu, keluar lah data pribadi kita. Ini risiko yang harus diwaspadai," sambungnya.
Membiarkan kartu sertifikat vaksin disimpan pihak ketiga juga berpotensi diduplikasinya data sehingga seseorang yang belum divaksinasi bisa memiliki kartu sertifikat palsu.
Baca Juga: Data di Sertifikat Vaksin Covid-19 Salah, Ini Cara Memperbaikinya
"Kalau memang orang ini sertifikat vaksinnya dipakai orang lain. Dia bisa masuk ke tempat-tempat yang butuh syarat vaksinasi."
"Kita kan enggak tahu itu orang udah divaksin apa belum, bisa saja disalahgunakan, padahal dia lagi kondisi terpapar, masuk mal, kita enggak tahu. Karena sudah ngeliat sertifikat kartu, sudah boleh gitu saja masuk," jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati saat memberikan sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk dicetak pihak ketiga.
Baca Juga: Terlambat Menerima Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Tidak Berbahaya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)