Ia menyebutkan, hingga saat ini varian Mu belum terdeteksi di Indonesia, namun perlu ada pengetatan di pintu masuk agar tidak menyebar luas seperti varian Delta.
Namun, mengenai tingkat keganasannya, Gunadi berkeyakinan varian ini tidak seganas varian Delta.
Menurutnya, virus corona terus bermutasi dengan memunculkan varian-varian baru yang memiliki tingkat keganasan dan keparahan yang berbeda apabila terinfeksi.
Baca Juga: Awas Bahaya, Bisakah Terkena DBD dan Covid-19 dalam Satu Waktu?
Varian of Interest (VoI)
Dilansir dari The Hindu, 13 Juli 2021, VoI merupakan varian virus SARS-CoV-2 yang memiliki kemampuan genetik yang dapat memengaruhi karakteristik virus.
Seperti di antaranya dapat memengaruhi tingkat keparahan penyakit, pelepasan kekebalan, penularan, hingga kemampuan menghindari diagnostik maupun pengobatan.
Menurut WHO, karakteristik VoI diidentifikasi sebagai penyebab penularan di antara komunitas yang paling signifikan atau menjadi penyebab munculnya klaster Covid-19.
Adapun sejumlah varian virus corona yang termasuk dalam kelompon VoI antara lain varian Eta, varian Iota, varian Kappa dan varian Lambda.
Di banyak negara, VoI memiliki prevalensi relatif yang meningkat bersamaan dengan peningkatan jumlah kasus dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Ramai Soal Covid-22, Varian Baru Corona yang Disebut Lebih Bahaya dari Delta, Benarkah?