Shandy Aulia Diserang Balik! Dilaporkan Atas Kasus Promosi Judi Online

By Annisa Octaviana, Jumat, 1 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Shandy Aulia berikan balasan menohok pada netizen (Grid.ID)

NOVA.id – Aktris Shandy Aulia dilaporkan oleh seseorang bernama Laura Aprilya Bakkara, atas kasus dugaan mendistribusikan dan mentransformasikan judi online, melalui media elektronik.

Laporan tersebut dilayangkan pada 26 Agustus 2021, dan teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Saya balikin nih, kalau membuat promosi judi online, boleh atau enggak? Undang undang kan bilang enggak boleh. Kalau orangtua yang baik kan enggak mungkin kasih uang haram,” ujar kuasa hukum Laura, Rinto Maha, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu, (29/09).

Baca Juga: Claire Lagi-Lagi Jadi Korban Netizen Nyinyir, Shandy Aulia Beri Tanggapan Menohok: Saya Terlalu Bangga dengan Anak Saya!

Sebagai tambahan informasi, Laura merupakan salah satu pengikut Shandy Aulia di Instagram.

Dia sempat berseteru dengan Shandy Aulia karena diduga melakukan penghinaan terhadap anak sang aktris.

Rinto tak menampik bahwa laporan tersebut merupakan serangan balik pihaknya, untuk melawan tim kuasa hukum Shandy Aulia yang berjumlah 15 orang.

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Shandy Aulia Tak Ambil Pusing Soal Baby Shaming dan Tanda-Tanda Keguguran pada Ibu Hamil

“Ya saya kunci, karena kan pihak sebelah pakai 15 lawyer, kesombongannya segala macam. Saya kan lihat, ini bagian dari strategi saya. Biar dibuka kedoknya, topengnya,” kata Rinto.

“Sekarang kan pencitraannya luar biasa, sekarang kalau dibuka begini, muncul enggak? Jadi masyarakat tahu, kalau orangtua yang baik, tidak akan promosi hal-hal yang melanggar Undang Undang,” lanjutnya.

Dalam laporan, Rinto mengatakan pihaknya telah memberikan barang bukti berupa video, URL, hingga tangkapan layar.

Baca Juga: Cover Tabloid NOVA Terbaru: Shandy Aulia Tak Terpengaruh dengan Nyinyiran Netizen Soal Anaknya

“Videonya ada dua, jadi dia berulang kali promosi judi online. Bahkan ada satu video, judi online itu sudah bersetifikat, seolah-olah itu legal,” terang Rinto.

Bintang film Eiffel… I’m in Love (2003) ini dijerat dengan pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laura juga sempat melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Shandy Aulia Bahagia Jadi Orangtua, Ogah Pusing Perihal Baby Shaming

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)