1. Najis Mukhaffafah
Najis Mukhafaffah merupakan najis ringan. Yang termasuk dalam najis kategori ini yakni air kencing bayi laki-laki sebelum berumur 2 tahun dan tidak makan suatu apapun kecuali air susu ibu.
Adapun cara membersihkan najis yang satu ini adalah cukup dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis tersebut.
Sedangkan untuk bayi perempuan dengan kondisi yang sama dengan bayi laki-laki diatas, berbeda cara mensucikannya.
Cara membersihkannya, yakni adalah seperti mensucikan air kencing orang dewasa, yaitu membasuh dan mengaliskan air di atas benda yang terkena najis tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi Mukena Brand Lokal, Cocok Digunakan Ibadah Sehari-hari
2. Najis Mughallazhah
Najis Mughallazhah merupakan najis yang berat.
Yang termasuk dalam najis Mughallazhah adalah babi dan air liur anjing.
Adapun cara membersihkan najis mughallazhah adalah dengan membasuh tempat yang terkena najis tersebut.
Tak cukup jika hanya membasuh satu kali, namun perlu sebanyak 7 kali basuhan dan satu usapannya juga mesti menggunakan air yang telah dicampur dengan debu/tanah.
Baca Juga: Foto Penampakan Hajar Aswad Resolusi Tinggi Dirilis Arab Saudi