PPKM Diperpanjang hingga 29 November 2021, Inmendagri Tak Atur Perjalanan Domestik

By Septirini Sekar Nusantari, Selasa, 16 November 2021 | 19:01 WIB
Ilustrasi syarat naik kereta saat PPKM (Narongrit Sritana)

NOVA.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah.

PPKM Jawa-Bali mulai 16 November hingag 29 November 2021. 

Seluruh kegiatan masyrakat selama PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri nomor 60 Tahun 2021. 

Baca Juga: Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Mulai November, Cek Status di Sini!

Namun, kali ini Inmendagri tidak mengatur soal persyaratan perjalanan domestik. 

Aturan persyaratan perjalanan domestik diatur oleh Satgaas Penanganan Covid 19 Nasional. 

"Persayaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional," demikian bunyi Inmendagri 60/2021.

Pada Inmendagri nomor 57 Tahun 2021 yang keluar tanggal 2 November 2021 masih mengatur perjalanan domestik. 

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Jaktim dan Jaksel Siaga

Sebelumnya dijelaskan soal peraturan persyaratan naik pesawat terbang antar wilayah Jawa dan Bali untuk daerah berstatus level 1, level 2 dan level 3. 

Tidak hanya itu, diatur juga soal perjalanan pesawat keluar Jawa Bali. 

Calon penumpang pesawat harus memenuhi 3 syarat. 

Pertama, calon penumpang harus menunjukkan kartu vaksin. 

Baca Juga: Kabar Bahagia, Ini Bantuan dari Pemerintah Indonesia yang akan Cair di Bulan November 2021

Kedua, calon penumpang yang keluar masuk Jawa Bali dan sudah mendapat dosis lengkap harus menunjukkan bukti antigen.

Sementara bagi penumpang yang masuk keluar Jawa Bali baru mendapat dosis pertama haruslah menunjukkan hasil tes PCR H-3 sebelum keberangkatan. 

Dan untuk penumpang perjalanan atar wilayah Jawa Bali pun juga sama dengan penumpang perjalanan udara. Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)