Mengutip dari Kompas.com, korban disebut sedang menjalin hubungan asmara dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Jawa Timur.
Dari laporan tersebut, Polres Mojokerto langsung bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri seorang wanita muda tersebut yang di Back Up juga oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Hasil dari penemuan mayat tersebut ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium.
Sedangkan, hasil dari Visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada 2 Desember 2021, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
Baca Juga: Kerap Alami Pelecehan, Presenter Lawas Ini Murka: Pengen Nampar!
Kronologi Awal
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menjelaskan kronologi awal pertemuan korban dan tersangka dalam sebuah konferensi pers yang diunggah akun Instagram humaspoldajatim.
Ia mengatakan, korban dan anggota Polri tersebut sudah berkenalan sejak Oktober 2019.
Pada saat itu, mereka sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang.
Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga berpacaran.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak DPR RI untuk Jadikan RUU PKS Sebagai RUU Prolegnas Prioritas 2021