Dulu Ngaku Rindu dengan Anak, Alasan Rachel Vennya Sesungguhnya Terbongkar Hingga Rela Sogok Rp40 Juta ke Petugas

By Alsabrina, Minggu, 12 Desember 2021 | 16:02 WIB
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021) (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Bayar 40 juta karena nggak nyaman di wisma atlet, pan situ milih ke wisma atlet, gimana sih Malih".

"Terserah alasan lu apa yang penting harus dipenjara TITIK!"

"Udah kebaca gak bakal masuk penjara, kalo ada tanda2 masuk penjara dia gabakal up story di ig".

Rachel Vennya ()

Baca Juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Jadi Tersangka, Blak-blakan Janji akan Perbaiki Diri

Rachel Vennya berstatus tersangka dan tidak ditahan

Rachel Vennya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sidang, Rachel Vennya dijatuhi hukuman delapan bulan masa percobaan atas kasus pelanggaran karantina covid-19.

Selain itu, hakim juga menyatakan Rachel untuk membayar denda Rp 50.000.000.

Baca Juga: Bak Terkena Musibah Bertubi-tubi, Rachel Vennya Kini Ketahuan Gunakan Mobil yang Pajaknya Sudah Mati