Dulu Ngaku Rindu dengan Anak, Alasan Rachel Vennya Sesungguhnya Terbongkar Hingga Rela Sogok Rp40 Juta ke Petugas

By Alsabrina, Minggu, 12 Desember 2021 | 16:02 WIB
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021) (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

NOVA.id - Putusan pengadilan terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina sudah ditetapkan.

Rachel Vennya beserta tiga rekan lainnya divonis hukuman penjara 4 bulan tanpa kurungan.

Selain hukum yang disoroti, kali ini alasan yang diungkap Rachel Vennya terkait kabur dari karantina menuai cibiran.

Sebelum kasus berlanjut ke ranah hukum, Rachel Vennya tempat menjadi bintang tamu di podcast Boy William.

Baca Juga: Dihukum 4 Bulan Penjara, Rachel Vennya Ngaku ke Wisma Atlet Cuma Buat Foto Pura-pura Lagi Karantina

Kala itu Rachel Vennya mengaku nekat kabur dari karantina karena merindukan dua buah hatinya.

Tetapi dalam persidangan Rachel Vennya justru mengaku merasa tidak nyaman di tempat karantina yang membuatnya nekat kabur.

Hal ini lantas menjadi buah bibir warganet yang mengingatkan pengakuan pertama Rachel yang berbeda diawal mengaku karena merindukan anak.

Seperti dilansir dari instagram rumpii_asiik yang melampirkan capture dari artikel milik Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta, tapi Tidak Ditahan

"Bayar 40 juta karena nggak nyaman di wisma atlet, pan situ milih ke wisma atlet, gimana sih Malih".

"Terserah alasan lu apa yang penting harus dipenjara TITIK!"

"Udah kebaca gak bakal masuk penjara, kalo ada tanda2 masuk penjara dia gabakal up story di ig".

Rachel Vennya ()

Baca Juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Jadi Tersangka, Blak-blakan Janji akan Perbaiki Diri

Rachel Vennya berstatus tersangka dan tidak ditahan

Rachel Vennya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sidang, Rachel Vennya dijatuhi hukuman delapan bulan masa percobaan atas kasus pelanggaran karantina covid-19.

Selain itu, hakim juga menyatakan Rachel untuk membayar denda Rp 50.000.000.

Baca Juga: Bak Terkena Musibah Bertubi-tubi, Rachel Vennya Kini Ketahuan Gunakan Mobil yang Pajaknya Sudah Mati

Hakim memberikan keputusan ini setelah menimbang beberapa hal.

Salah satunya adalah karena Rachel tidak berbelit-belit dan bersikap sopan selama sidang.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya."

"Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Terdakwa bersikap sopan di persidangan," jelas hakim ketika pembacaan putusan.

Baca Juga: Tak Jalani Karantina, Rachel Vennya Blak-blakan Ngaku Rindu Anak

"Hasil tes para terdakwa pada saat kejadian negatif sehingga kecil kemungkinan akan menularkan penyakit kepada masyarakat lainnya," lanjutnya.

Seperti yang diketahui, selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina, Senin (8/11/2021).

Rachel Vennya dan Salim diperiksa sekitar empat jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Rachel terlihat irit bicara seusai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Pengakuan Rachel Vennya Soal Dirinya Kabur Karantina: Aku Pulang US Tanggal 16 September

 

 

Begitu pun dengan Salim Nauderer yang tampak sibuk mengawal Rachel untuk masuk ke mobil.

"Mohon doanya," kata Rachel singkat kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, polisi belum berkomentar apa pun terkait pemeriksaan Rachel Vennya sebagai tersangka pada hari ini.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sempat Ngaku Rindu Anak, Alasan Berbeda Rachel Vennya Kabur Karantina Tuai Cibiran, Bayar 40 Juta