Tergiur dengan tawaran harga minyak goreng, pedagang kerupuk bernama Asnawi tersebut memutuskan membeli dalam jumlah banyak.
"Harga (di pasaran) kan Rp17.500 minimal itu. Kalau ini kan harganya Rp16.500," ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, Asnawi langsung membeli 5 dirigen atau sebanyak 1 kuintal minyak goreng.
Namun betapa terkejutnya Asnawi ketika mendapati dirigen minyak goreng yang dibelinya itu ternyata berisi air.
Ia pun langsung berusaha menghubungi sang penjual minyak goreng. Nahas, penipu tersebut tak bisa dihubungi lagi.
Akibatnya, Asnawi menanggung kerugian jutaan rupiah.
Pihak kepolisian Kudus sedang berusaha mengusut kasus penipuan minyak goreng ini.
Pemerintah sendiri telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng curah Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000.
Baca Juga: Perbedaan Minyak Goreng Curah, Kemasan Sederhana, dan Kemasan Premium, Jangan Sampai Salah!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)