Cara Lapor SPT Online dengan Mudah, Ingat Batas Akhir Sampai 31 Maret 2022!

By Ratih, Sabtu, 5 Maret 2022 | 11:31 WIB
Cara lapor SPT Online (Kompas.com)

6. Apabila SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;

7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;

8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT

Cara Upload SPT

- Siapkan dokumen pendukung

Baca Juga: Anti Boncos, Ini 8 Cara agar Tidak Boros Saat Diserbu Diskon Akhir Tahun

- Akses pajak.go.id kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor kemudian pilih Layanan E-Filling

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.

- Kemudian pilih menu Upload SPT

- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)