"Yang paling saya senang saya berusaha untuk ya udah saya jujur apa pun yang terjadi saya ceritakan, ketika ditanya saya juga harus menjawab," ungkapnya.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, menegaskan bahwa kliennya siap menyerahkan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, Doni Salmanan sempat membeli minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta pada September 2021.
Sementara, Doni Salmanan saat ini terseret kasus dugaan penipuan dan investasi bodong secara trading melalui binary option Quotex.
"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ahmad Ramzy usai mendampingi Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim berencana memanggil sejumlah public figure pihak terkait kasus Doni Salmanan. Salah satu public figure yang diperiksa yakni Rizky Febian.
Pantauan di lokasi, Rizky tiba sekitar pukul 14.01 WIB di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta. Ia tiba didampingi dengan tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Sempat Diberi Amplop Tebal oleh Doni Salmanan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Diperiksa Polisi?
Tampak, ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam dan masker putih.
Setibanya di Lobi Bareskrim ia tidak memberikan sepatah kata kepada awak media dan langsung masuk ke ruangan pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dicecar 19 Pertanyaan selama 4 Jam, Rizky Febian Akui Terima Rp 400 Juta dari Doni Salmanan