"Hari ini pembacaan putusan, sebenarnya melalui e-court, tapi tadi kita coba download agak lama."
"Makannya saya janjian sama Pak Faisal dan keluarga untuk hadir," jelas Sandy Arifin.
"Kedua, menetapkan anak bernama Ananda Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum."
"Ketiga, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan para penggugat, H Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati," ucap Sandy membacakan putusan.
Namun meski memegang hak asuh Gala Sky, Faisal harus mengizinkan Doddy Sudrajat bertemu sang cucu.
"Dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu," imbuhnya.
Terakhir, Sandy Arifin menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak terkait perkara ini.
Namun pihaknya masih menunggu apakah Doddy Sudrajat akan melakukan banding.
Baca Juga: Tubagus Joddy Divonis 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan, Haji Faisal Respons Begini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)