Terjerat Kasus Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda Mangkir Dipanggil Polisi

By Presi, Sabtu, 9 Juli 2022 | 16:32 WIB
Hasil Visum Nindy Ayunda Sudah Keluar, Terbukti Ada Lebam di Bagian Bawah Mata (instagram.com/nindyparasadyharsono)

Proses hukum pun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diselidiki.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Nindy Ayunda terancam pidana hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga: Sikap Kasar Mantan ART Terhadap Anaknya Terbongkar, Nindy Ayunda Ogah Beri Maaf

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)