NOVA.id - Kabar kurang mengenakkan memang baru saja menimpa selebgram Dara Arafah beberapa waktu lalu.
Dara Arafah baru saja menjadi korban pencurian yang terjadi di tempat tinggalnya di kawasan Kelapa Muda, Koja, Jakarta Utara, pada 4 September 2022.
Pelaku pencurian itu merupakan asisten rumah tangga (ART) Dara sendiri.
Pelaku bernama Mursidah itu bekerjasama dengan kekasihnya Anwar membawa kabur brankas berisi uang ratusan juta.
Dara lalu melaporkan kasus pencurian yang dialami ke Polres Jakarta Utara pada Minggu, 6 September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Empat hari berselang atau Jumat (9/9/2022), pelaku yang berjumlah dua orang ditangkap oleh Subdit Kejatahan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya dua orang. Satu ART, satu pacarnya ART," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga: Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Secara Online, Apakah Ada Namamu?
Ide Sang Kekasih
Indrawienny mengatakan, Mursidah telah bekerja sebagai ART di rumah Dara Arafah sekitar dua bulan.
Mursidah lalu mempelajari cara mencuri brankas tak terlepas dari peran kekasihnya, Anwar. Pria tersebutlah yang memiliki ide tindak kejahatan ini.
Anwar awalnya menghubungi Mursidah dan menanyakan soal barang-barang berharga di rumah Dara di Kelapa Muda 5, Koja, Jakarta Utara.
"Mursidah ditelepon oleh pacarnya dan ditanya bagaimana apakah keadaan kosong? Coba kamu cari ada tidak barang-barang berharga, akhirnya Mursidah foto beberapa spot dan akhirnya melihat brankas ini," ucap Indrawienny.
Beraksi Saat Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan keluarga sedang tidak berada di rumah selama beberapa hari.
Setelah itu, Mursidah yang sudah merencanakan aksi pencurian itu langsung beraksi pada saat kondisi rumah sedang kosong, Minggu (4/9/2022).
"Dia menunggu korban pergi keluar rumah dan dalam waktu yang dia ketahui cukup lama sehingga ketika itu terjadi, rumah dalam keadaan kosong," ujar Zulpan.
Dalam melancarkan aksinya, Mursidah yang sudah mengetahui seluk-beluk rumah korban langsung mematikan seluruh kamera pengawas.
Setelah itu, lanjut Zulpan, ART tersebut kemudian mengambil brankas berisi uang ratusan juta rupiah yang disimpan Dara di salah satu ruangan.
Baca Juga: Untuk Ibu, Ini 3 Cara Membangun Interaksi yang Aktif dengan Anak di Tengah Kesibukan
Usai mendapat brankas itu, Mursidah langsung membungkus dan mengirimkan brankas kepada kekasihnya, Anwar, yang sudah menunggu di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
"Dikirim melalui travel ke Cilacap, karena pelaku laki-laki, Anwar, sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah," ungkap Zulpan.
Langsung Foya-Foya
Sesampainya di Cilacap, pelaku langsung membongkar brankas yang ternyata berisi uang hingga mencapai Rp789 juta.
Uang itu pun digunakan Mursidah dan kekasihnya untuk berfoya-foya. Zulpan menjelaskan bahwa uang senilai Rp789 juta dari brankas milik Dara, sudah digunakan sebagian untuk membeli motor Kawasaki Ninja oleh kekasih Mursidah, Anwar.
"Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka, di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250 R seharga Rp113 juta," ujar Zulpan.
Selain itu, lanjut Zulpan, Mursidah juga membeli beberapa ponsel dan menggunakan sejumlah uang untuk keperluan sehari-hari Anwar yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.
"Kemudian mereka membeli beberapa handphone seharga Rp5 juta, serta memberikan sejumlah uang kepada tunangannya untuk membeli keperluan sehari-hari tunangannya," ungkap Zulpan.
Ditangkap di Lokasi Berbeda
Aksi pencurian itu kemudian diketahui oleh Dara saat ia baru kembali ke rumahnya.
Dara kemudian memeriksa sejumlah kamera pengawas di rumahnya yang ternyata merekam aksi pencurian tersebut.
Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/9/2022) dan langsung diselidiki oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mursidah dan Anwar pun ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Ciracas, Jakarta Timur, dan Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat (9/9/2022) malam.
Polisi juga telah menemukan brankas milik Dara Arafah yang dibawa oleh para pelaku.
Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Begini 4 Cara Cek IMEI iPhone dengan Mudah, Jangan Sampai Kecolongan
Pernah Mencuri di Rumah Jennifer Dunn
Endra Zulpan mengatakan, Mursidah dan kekasihnya Anwar sempat menjadi ART di rumah Jennifer Dunn.
Kala itu, keduanya diduga pernah mencuri barang berharga dan aksinya diketahui oleh Jennifer Dunn.
"Jadi sudah punya pengalaman mencuri mereka berdua," sambungnya.
Namun, kata Zulpan, kasus pencurian tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh Jennifer Dunn.
"Kasus ini tidak dilanjutkan karena dimaafkan oleh yang bersangkutan," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Murasidah dan Anwar di Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta-fakta Pencurian Brankas oleh ART Dara Arafah