Hati-hati! Ini Sanksi Hukum untuk Guru yang Lakukan Kekerasan pada Muridnya

By Alsabrina, Jumat, 6 Januari 2023 | 16:31 WIB
(Ilustrasi) Hukuman untuk guru yang melakukan kekerasan pada anak muridnya (dok. freepik.com)

"Apalagi tindakan itu dilakukan guru terhadap siswanya," ujar Sekjen FSGI, Heru Purnono, seperti dilansir Antara, di Jakarta, Minggu (22/04/18).

Menurutnya, pemberian sanksi terhadap murid harus bersifat mendidik. Selain itu, guru juga harus dibekali dengan kemampuan manajemen pengelolaan kelas.

"Guru juga harus dibekali kemampuan manajemen pengelolaan kelas, karena setiap guru pasti akan menghadapi anak yang perilakunya agresif dan sulit diatur," tutupnya.

Baca Juga: Update Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati di Bandung: Herry Wirawan Dijatuhi Hukuman Mati Setelah Mahkamah Agung Tolak Kasasi

Tips untuk Orang Tua Murid

Selain dari pihak sekolah, orang tua murid pun bisa mencegah kekerasan yang terjadi pada anak yang dilakukan oleh guru. Salah satu pencegahannya adalah berperan aktif dalam komite sekolah.

Lalu, bekali anak dengan ilmu bela diri serta bangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

Jika kekerasan telah terjadi, orang tua dapat mengadukannya ke komite sekolah dan juga melapor ke pihak berwajib.

(*)