Kondisi Terkini Ferry Irawan: Masih Dalam Kesedihan Mendalam

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 26 Januari 2023 | 21:05 WIB
Ferry Irawan (dok. Polda Jatim via youtube Kompas TV)

NOVA.id - Selebritas Ferry Irawan saat ini masih mendekam di Polda Jawa Timur atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terkait laporan Venna Melinda.

Dia ditahan sejak 16 Januari 2023 lalu. Setelah 10 hari ditahan, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menuturkan kondisi fisiknya sehat.

Namun, untuk psikis, Ferry lumayan terguncang dan tertekan.

"Masih dalam kesedihan mendalam, ada tekanan yang sedang dia pikirkan,” ujar Jeffry dalam jumpa pers virtual, Selasa (24/1).

Katanya, tekanan itu karena Ferry masih menaruh harapan besar pada sang istri, agar kasus yang sudah berjalan ini bisa diselesaikan dengan proses damai.

"Harapan Pak Ferry bisa bertemu dengan V dan bersama, menuangkan masing-masing keinginan," jelasnya.

Pada pengacaranya, Ferry selalu meminta agar segala masalahnya yang dihadapinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pak Ferry selalu menekankan kepada kami selaku kuasa hukum, ini kan masalah keluarga."

"Alangkah baiknya duduk bersama menuangkan keinginan masing-masing. Mencari jalan tengah lah,” jelasnya.

Baca Juga: Disebut Damai dengan Ferry Irawan hingga Cabut Laporan KDRT, Venna Melinda Bilang Begini

Sebelumnya, penyidik Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Senin (16/1) kemarin, penyidik resmi menahan Ferry Irawan usai memeriksanya dengan status baru sebagai tersangka. (*)