NOVA.ID - Tarif listrik pada bulan April-Juni 2023 dilaporkan tidak mengalami perubahan.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemereintah memutuskan bahwa tarif listrik per 1 April 2023 tidak mengalami kenaikan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan, pihaknya terus melakukan langkah efisiensi dan menawarkan listrik andal serta berkualitas bagi pelanggan.
Berikut ini tarif listrik per 1 April 2023, dikutip dari Kompas.com pada setiap golongan:
1. Rumah tangga
Besaran tarif tenaga listrik per April 2023 hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga, yakni:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi: Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Salah Masukkan Nomor Pelanggan saat Bayar Listrik di Tokopedia?
2. Bisnis Besar
- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
3. Industri Besar
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.
4. Pemerintah
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.
5. Layanan khusus
Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh. (*)