Istri Virgoun Pakai Cadar Sebagai Bentuk Cinta, Sempat Diminta Lepas Cadar dan Kini Diselingkuhi

By Annisa Octaviana, Selasa, 25 April 2023 | 19:55 WIB
Inara Rusli ungkap alasan pakai cadar, sebagai bentuk cinta pada Virgoun. (Dok. Instagram mommy_starla)

NOVA.id – Inara Rusli, istri Virgoun mengaku menggunakan cadar sebagai bukti cintanya terhadap sang suami.

Pengakuan Inara Rusli ini dia sampaikan melalui akun Instagram-nya, buntut dari isu perselingkuhan yang dilakukan Virgoun.

Dalam salah satu unggahan di Instagram Stories-nya, Inara Rusli membalas pesan salah seorang penggemar yang mengaku kagum dengan sosoknya yang kini sudah berhijrah.

“Seumur umur aku ketemu kaka pas acara, sama sekali belum pernah liat senyum kk kaya apa, aku jujur respect banegt dengan hijrah nya momy,” tulis sang penggemar.

“Senyum sy sengaja sy halangi dg masker/cadar hny utk dy agar suami tau itu bentuk cinta sy sm dy,” balas Inara di akun Instagram @mommy_starla.

Lebih lanjut Inara menambahkan, alasan Virgoun berselingkuh darinya karena merasa tidak dicintain oleh sang istri.

“Tp dy main perempuan dg alasan bhw dy tdk pernah merasa dicintai sepanjang hampir 9th pernikahan kita,” tulis Inara.

Selain itu, perempuan yang dulunya pernah menjadi anggota girlband ini mengatakan bahwa sang suami sempat memintanya untuk melepas cadar.

Seperti diketahui, Inara membongkar perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu melalui akun Instagram-nya.

Baca Juga: Berkaca dari Nikita Willy, Ini Tips Mengasuh Anak Tanpa Asisten Rumah Tangga

Lewat akun media sosialnya, Inara Rusli juga memperlihatkan sosok perempuan berinisial TA yang diduga menjadi selingkuhan Virgoun.

Inara Rusli mengaku sudah tak bisa menjaga privasi rumah tangganya lagi, karena dia sudah terlalu kecewa dengan perselingkuhan yang dilakukan Virgoun.

Bahkan, Inara juga mengunggah surat pernyaatan yang dibuat oleh Virgoun usai dirinya ketahuan berselingkuh.

Dalam surat tersebut, Virgoun menuliskan bahwa jika dirinya melakukan perselingkuhan lagi, dirinya siap untuk diproses secara hukum islam dan diproses sesuai dengan hukum Indonesia, serta menceraikan sang istri dan akan memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan. (*)