Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Pemerintah? Begini Cara Daftarnya

By Nadia Fairuz Ikbar, Selasa, 16 Mei 2023 | 15:50 WIB
BPJS Kesehatan (Kompas.com)

Alur pendaftaran DTKS Kemensos cukuplah mudah. calon penerima hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke DTKS, agar bisa dapat Bansos 2023.

Perlu diketahui, data yang ada di DTKS diperbarui setiap bulan oleh Kemensos, agar pencairan Bansos tepat sasaran.

Cara mendaftar DTKS Kemensos

1. Daftar melalui RT/RW/Kelurahan.

Berdasarkan Permensos No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, pengusulan DTKS bisa dilakukan melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah dan atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah setempat sesuai alamat KTP.

Setelah itu, saran yang masuk ke kelurahan dapat ditindaklanjuti melalui Muskal/Muskel serta verifikasi dan validasi sebelum disahkan oleh kepala daerah dan dikirim ke Pusdatin Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG.

2. Cek nama di DTKS.

Untuk bisa cek nama penerima Bansos, silakan akses di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika sudah terdaftar DTKS, maka kamu bisa mengusulkan diri sebagai penerima bantuan dari Kemensos. (*)