Viral Kasus Dugaan KDRT di Depok, Begini Kata Komnas Perempuan

By Annisa Octaviana, Jumat, 26 Mei 2023 | 20:03 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Dok. iStock)

NOVA.id – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok viral di media sosial.

Kasus dugaan KDRT ini menyita perhatian lantaran Putri Balqis, yang menjadi korban KDRT ditahan oleh kepolisian.

Kasus dugaan KDRT tersebut kemudian diviralkan oleh adik Putri Balqis bernama Sahara hanum, melalui akun Twitter @saharahanum.

Menanggapi kasus dugaan KDRT ini, pihak Komnas Perempuan diketahui telah mendapat pengaduan atas dugaan kasus KDRT yang dialami Putri Balqis, sejak 5 mei 2023.

Komisaris Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut, pihak Komnas Perempuan tidak melakukan pendampingan secara langsung, melainkan merujuk korban ke lembaga layanan korban.

“Komnas Perempuan tidak melakukan pendampingan langsung kepada korban, melainkan merujuk korban ke lembaga layanan korban terdekat untuk mendapatkan layanan keadilan dan pemulihan,” ucap Siti Aminah, dikutip dari Parapuan.

Sementara itu, Siti Aminah menambahkan, kasus yang dialami oleh Putri Balqis merupakan kriminalisasi korban KDRT, yang dilakukan dengan upaya membungkam korban.

“Kriminalisasi korban KDRT ini adalah bagian dari reviktimisasi korban dengan maksud membungkam korban untuk tidak melaporkan kasus KDRT yang dialaminya atau tidak memperjuangkan hak-haknya,” jelasnya.

Dilansir dari laman wartakota.tribunnews.com, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pihak istri, yakni Putri Balqis pernah melaporkan suaminya Bani Idham F Bayuni atas kasus serupa pada 2016, namun terjadi restorative justice.

Baca Juga: Alami KDRT Selama Dinikahi Sandy Tumiwa, Tessa Kaunang Rasakan Trauma Bertahun-tahun

Di sisi lain, ayah dari Putri Balqis, Noviansyah Siregar memaparkan, bahwa keadaan sang putri kini sudah semakin membaik, pasca menjalani perawatan di rumah sakit.

“Alhamdulillah ya, sudah bertemu anak ada semangat, kemarin itu kan asam lambung dia naik, stress juga gak ketemu sama anak, kemarin sudah menjalani sidang kedua di Pengadilan Agama Bekasi,” terangnya.

Bagi Sahabat NOVA yang mengalami kasus serupa, segara buat laporan ke alamat email: pengaduan@komnasperempuan.go.id atau media sosial dengan mengetuk direct message ke Twitter, Facebook, atau Instagram. (*)