Viral Kasus KDRT Suami ke Ibu Hamil Usai Kepergok Selingkuh, Polisi Sebut Tindak Pidana Ringan

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:05 WIB
KDRT Serpong (dok. @viralciledug)

NOVA.id - Kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh korban TM di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan menuai sorotan.Kasus KDRT ibu 21 tahun ini viral usai sang suami BD (38) mengamuk karena ketahuan selingkuh.Aksi KDRT ini terjadi pada Rabu, (12/07) pukul 04.00 WIB dini hari.Penganiayaan ini bahkan membuat warga sekitar geger dan ikut merekam aksi kekerasan BD terhadap istrinya.Ibu korban mengaku sang menantu mendadak menggedor pintu rumah dengan kencang berulang-ulang.Saat itu dirinya tengah tidur di kamar belakang bersama asisten rumah tangganya seperti dilansir dari TribunJakarta."Awalnya pelaku ketok-ketok pintu, saya di kamar belakang sama mbak nah anak saya (korban) di kamar depan," ujarnya.Betapa hancur hati sang ibu, mendadak sang anak keluar kamar usai dipukuli suaminya."Pas saya buka kamar gak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya.

Pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok sudah keluar darah hidungnya," ujar sang ibu.Apalagi kondisi sang anak tengah hamil muda.

Baca Juga: Viral Kasus Dugaan KDRT di Depok, Begini Kata Komnas Perempuan

"Pas saya mau tolongin dia marah.

Dia (pelaku) mau nendang anak saya yang sedang hamil tapi dia sadar istrinya lagi hamil akhirnya gak jadi," ujanya.Sang anak terus dipukuli hingga berusaha kabur lewat jendela.Namun, sang suami justru menjepit badannya di jendela dan menarik rambutnya hingga kepala terangkat ke belakang."Anak saya terus keluar dari jendela eh digencet di jendela, terus dijenggut kepalanya.Saya bilang (sama warga) anak saya digebukin sama suaminya sampai berdarah-darah," imbuhnya.Sang ibunda lantas melaporkan kejadian KDRT ini ke pihak berwajib.

"Akhirnya satpam datang terus bapak-bapak yang lain, tapi pelaku masih ngomel-ngomel ya mungkin karena saya laporin.

Tapi kan anak saya digebukin sudah bonyok berdarah-darah ya saya minta tolong lah," sambungnya.Namun, setelah diamankan pihak berwajib, sang pelaku justru dibebaskan.Pasalnya, KDRT tersebut dianggap sebagai tindak pidana ringan."Iya, saya juga dengarnya begitu (sudah ditangkap), tapi katanya dilepasin kemarin karena tindak pidana ringan.Harusnya diproses atas apa yang dilakuin sama anak saya," pungkasnya dengan nada kecewa. (*)