"Ini yang kita tunggu-tunggu bahwa sudah ada kabar adanya kemauan tes DNA dari pihak pasien B," terang Rusdy Ridho kuasa hukum Siti Mauliah.
Siti berharap, keduanya bisa menjadi keluarga.
"Kalau misalnya ini bener anak kita ketuker, kita kan udah saling urus bayi masing-masing.
Mudah-mudahan kita ke depan saling bersilaturahmi jadi saling kunjung mengunjung.
Kita menyambungkan untuk kekeluargaan jadi saudara lah selamanya," ujar Siti.
Selain itu, menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Anggoro juga optimis bahwa tes DNA ini akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Insyaallah, nanti kalau misalkan gak ada biaya nanti Polres Bogor yang akan membantu biaya tes DNA," sambungnya. (*)