NOVA.ID - Belakangan ini persoalan BI Cheking sedang hangat dibicarakan di media sosial Twitter.
Bahkan, BI Cheking ini sampai viral di Twitter beberapa hari.
Hal ini lantaran sebuah akun dengan nama @kawtuz mengunggah cuitan berisi keresahannya saat memeriksa BI Cheking para calon karyawan.
"Gilaaa, 5 orang freshgrad daftar di kantor tmptku kerja, kelimanya gak ada yang lolos karena BI Checking Kol 5," tulisnya.
Sontak, keresahannya ini mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Ada yang kaget, heran, sampai ada yang masih bingung, apa itu BI Cheking?
Lalu apa juga maksudnya BI Checking KOL 5?
Yuk, kita bahas.
Sejatinya BI Checking adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit.
Sebenarnya kini BI Checking juga sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Namun masih banyak orang yang belum mengetahuinya, sehingga masih sering menggunakan istilah BI Checking.
Baca Juga: Cara Menghindari Daftar Hitam BI Checking Meski Sering Pakai Paylater dan Pinjol
Sebenarnya, BI checking atau SLIK OJK memiliki tujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb).
Apa saja yang bisa dilihat dalam BI Checking atau SLIK OJK ini?
Bank Indonesia memiliki Sistem Informasi Debitur/ SIB yang di dalamnya berisi informasi nasabah-nasabah yang memiliki kredit.
Nah, di dalam sistem tersebut akan terinformasikan apakah riwayat kredit nasabah tersebut baik atau buruk.
Biasanya hal ini akan nampak dalam bentuk skor kredit yang biasa ditandai dengan skala kolektibilitas atau biasa disebut KOL.
Ada urutan KOL 1-5 BI Checking.
KOL 1 BI Checking artinya kredit lancar.
KOL 2 BI Checking artinya dalam perhatian khusus.
KOL 3 BI Checking artinya kurang lancar
KOL 4 BI Checking artinya diragukan.
KOL 5 BI Checking artinya kredit macet.
Penentuan KOL tersebut akan berdampak terhadap disetujuinya atau tidak pemberian fasilitas kredit selanjutnya.
Istilah "Blacklist Bank" yang umum beredar di masyarakat sebenarnya mengacu pada data debitur bermasalah dalam Sistem Informasi Debitur (SIB) Bank Indonesia.
Nah, itulah penjelasan lengkap tentang apa itu BI Checking dan apa saja yang bisa dilihat termasuk mengenai KOL 5 BI Checking yang viral di TikTok, semoga membantu. (*)