File Hanya Boleh di Bawah 1 Mb, Begini Ketentuan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Sabtu, 16 September 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi SKD CPNS (badmintonindonesia.org)

NOVA.id - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka mulai tanggal 17 September sampai 6 Oktober 2023.

Sebelum menjalani serangkaian tes, pendaftar perlu mengunggah beberapa dokumen persyaratan.

Pastikan saat mengunggah dokumen, ukuran file dan jenis file yang akan diunggah sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Jika dokumen yang dipersiapkan tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang diunggah akan ditolak oleh sistem.

Berikut ini dokumen persyaratan pendaftaran seleksi CPNS serta ukuran dan tipe file yang harus diunggah bersumber dari laman sscasn.bkn.go.id:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200kb bertipe file jpeg/jpg

2. Scan Swafoto maksimal 200kb bertipe file jpeg/jpg

3. Scan KTP maksimal 200kb bertipe file jpeg/jpg

4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800kb bertipe file pdf

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500kb bertipe file pdf

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500kb bertipe file pdf.

Baca Juga: Resmi Formasi CPNS 2023 Ditetapkan, Posisi Ini Paling Banyak Dibutuhkan

Persyaratan unggahan dokumen tentunya dapat berbeda-beda sesuai dengan masing-masing instansi.

Saat melakukan proses unggah dokumen, pastikan koneksi internet yang digunakan stabil agar tidak mengalami kendala. (*)