Jelaskan situasi dengan jelas dan minta mereka menghentikan tindakan koleksi yang tidak pantas.
3.Blokir nomor
Jika kita terus-menerus menerima panggilan yang mengganggu, pertimbangkan untuk memblokir nomor telepon debt collector tersebut dari ponsel Anda.
Hal ini dapat membantu mengurangi stres yang kita rasakan.
4.Laporkan ke otoritas yang berwenang
Jika teror telepon tersebut terus berlanjut, kita dapat melaporkannya ke otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.
Laporkan pengalaman kita dan sampaikan bukti bahwa kita telah melunasi utang pinjol.
5.Konsultasikan dengan ahli hukum
Jika teror telepon tersebut berlanjut atau semakin parah, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan seorang ahli hukum yang dapat memberikan saran dan bantuan hukum yang tepat dalam menghadapi situasi ini.
Selalu penting untuk memastikan bahwa kita melindungi diri kita sendiri dan mempertahankan bukti pembayaran agar kita memiliki dasar yang kuat dalam menyelesaikan masalah ini.
Nah, itulah cara mengatasi teror dc pinjol meski utang pinjol sudah lunas, semoga membantu. (*)
Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence - AI).