Tak Cuma KUR, 5 Pinjaman Modal dari Pemerintah Ini Bisa Dipakai Usaha Rumahan

By Rahma, Kamis, 9 November 2023 | 17:02 WIB
Ilustrasi Kredit Program Pemerintah (Tribun Jateng)

NOVA.id - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan satu dari lima jenis kredit program pemerintah.

Melansir laman Sikapi Uangmu - OJK, Kredit Program Pemerintah merupakan pinjaman atau pembiayaan yang diatur dan mendapatkan subsidi dari pemerintah dengan tujuan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan. 

Kredit ini khusus bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan usaha mikro yang terkendala akses pendanaan ke lembaga keuangan formal. 

Inilah yang mendorong proses administrasi jadi lebih mudah.

Selain itu, bunga kredit pemerintah akan lebih rendah dibandingkan kredit lainnya.

Ingin tahu lebih banyak soal jenis Kredit Program Pemerintah?

Yuk simak informasinya!

1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR merupakan program pemerintah untuk membantu UMKM melalui kredit sehingga dapat mendorong percepatan perkembangan ekonomi di Indonesia.

KUR dapat diajukan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai mitra resmi KUR.

Suku bunga kredit yang ditawarkan pada KUR relatif lebih rendah karena adanya subsidi bunga dari pemerintah.

Baca Juga: Tips Pintar Atur Uang, 4 Kebiasaan Kecil yang Bisa Menyelamatkan Krisis Keuangan

2. Program Ultra Mikro (UMi)

Pembiayaan UMi berasal dari dana APBN bersama dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pendanaan modal usaha bagi usaha kecil lapis terbawah (ultra mikro) yang tidak dapat dijangkau oleh pembiayaan dari perbankan serta tidak memiliki surat izin/keterangan usaha.

Dengan demikian, program ini dapat dimanfaatkan juga oleh wirausahawan baru.

UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) hingga Rp20.000.000 untuk tiap penerima.

Tingkat bunga yang ditawarkan oleh program UMi memang lebih tinggi dari yang ditawarkan oleh KUR, namun masih dikategorikan lebih rendah dibandingkan dengan tingkat bunga pinjaman dari BPR atau pun Koperasi.

3. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi

KPR Subsidi ditujukan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin membeli atau memperbaiki rumah.

Jenis Kredit Program Pemerintah ini memiliki bunga ringan serta bersifat tetap dan umumnya jangka waktu pembayaran angsuran KPR cukup panjang, membebaskan PPn, dan ada asuransi untuk penerima manfaatnya.

4. Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)

UlaMM merupakan kredit pemerintah yang memberikan layanan pembiayaan modal secara langsung kepada usaha mikro dan kecil dan dilaksanakan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

ULaMM juga memberikan pelatihan, layanan konsultasi, pendampingan, dukungan manajemen keuangan, dan akses pasar bagi nasabah.

Baca Juga: Anti Bokek Setelah Liburan, Ini Tips Pintar Atur Uang yang Wajib Dicoba

Selain itu, proses pencairan dana cenderung cepat dalam hitungan hari setelah dokumen persyaratan telah lengkap dengan plafon pinjaman hingga Rp200.000.000.

Adapun jenis usaha yang akan dibiayai oleh program kredit ini minimal sudah beroperasi selama 1 tahun lamanya dan sudah memiliki izin usaha.

Pelaku usaha yang dapat menjadi calon penerima manfaat ULaMM merupakan WNI yang sudah berumur 21 tahun atau sudah menikah atau maksimal berumur 65 tahun pada saat kredit lunas.

Pelaku usaha juga wajib untuk memiliki agunan untuk dijadikan jaminan dalam mendapatkan dana pembiayaan dari ULaMM.

5. Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar)

Mekaar bertujuan memberikan bantuan permodalan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Mekaar juga sudah dilengkapi dengan pendampingan usaha secara berkelompok.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan, kompetensi kewirausahaan serta pengembangan bisnis para perempuan pelaku usaha ultra mikro.

Pelaku usaha perempuan hanya wajib untuk mengikuti proses persiapan pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) yang wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu.

Kegiatan pertemuan rutin ini selain menjadi sarana pembinaan usaha juga merupakan kegiatan untuk membayar angsuran mingguan.

Setiap kelompok binaan Mekaar minimal terdiri dari 10 orang yang dipimpin oleh seorang ketua. (*)