Dugaan Pelecehan Seksual di UNY Ternyata Fiktif Belaka, Ngakunya Korban Kini Dijadikan Tersangka!

By Maulana Wildan Ibrahim, Selasa, 14 November 2023 | 18:05 WIB
Polisi tetapkan tersangka hoask pelecehan seksual mahasiswa UNY (Dok. Tangkapan Layar Youtube/ Polda D.I Yogyakarta) ()

NOVA.ID - Belakangan ramai kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Kini, akhirnya terungkap bahwa kasus tersebut adalah fiktif dan ternyata hoaks

Hoaks kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal dari akun @UNYmfs yang menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual di FMIPA UNY.

"Aku enggak nyangka kuliah di UNY malah direndahin kaya gini. Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udah dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis akun @UNYmfs, Jumat (10/11)

Pada unggahan tersebut, terlampir foto tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang tak senonoh.

Seorang mahasiswa jurusan pendidikan IPA Fakultas FMIPA berinisial MF (21) terseret dalam kasus ini.

Ia diduga menjadi pelaku kekerasan seksual disertai pengancaman kepada terduga korban.

Namun, ketika pihak kepolisian melakukan pendalaman, ternyata kasus kekerasan seksual tersebut hanyalah fiktif belaka.

MF yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual berbalik menjadi korban dari berita bohong.

Pihak kepolisian pun sudah menetapkan 1 tersangka yang tadinya terduga korban.

Melansir dari Kompas.com, usai dilakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual itu hoaks.

Baca Juga: Liburan Bareng ke Eropa, Nikita Mirzani Semprot Fans Fanatik Fuji: Lo Pikir Fuji Cacat? Susah sih Kalau Fans Kampung!

Dari kejadian ini, polisi menangkap dan menetapkan mahasiswa berinisial RAN (19) sebagai tersangka karena penyebaran berita bohong atau hoaks.

Tersangka RAN merupakan sosok yang memposting informasi yang sempat viral di media sosial tersebut.

Barang bukti yang diamankan ada tulisan konten yang sama dengan yang diposting di media sosial X.

Bukti lainnya adalah akun yang digunakan untuk memposting juga ada di handphone RAN.

Selain itu ditemukan pula draf narasi kekerasan seksual di WhatsApp (WA) milik RAN sebelum diposting di media sosial.

Polisi menyebut, RAN melakukan hoaks ini karena dilandasi sakit hati.

“Motifnya adalah sakit hati. Karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/11).

RAN juga sakit hati karena ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY yang disampaikan disampaikan melalui chat WhatsApp.

"Artinya tentang kegiatan tersebut ditegur oleh MF, sehingga RAN merasa sakit hati. Sehingga Dia (RAN) melakukan mengapload postingan-postingan tersebut," ucap Kombes Idham. (*)