"Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (25/1/2024).
Tak lama kemudian, korban menelepon dan minta tolong kepada warga bernama Bu Edi.
Merasa ada yang janggal, para warga pun langsung mendatangi rumah korban.
Mirisnya, korban ditemukan dalam kondisi terlentang dengan mulut mengeluarkan busa.
"Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban),” kata Dewi.
"Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," lanjutnya.
Dari penemuan itu, pelapor dan sang anak membawa korban ke RS Marsudi Waluyo untuk mendapatkan penanganan.
Namun, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
“Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20:00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami,” kata Kompol Masyhur Ade, Kapolsek Singosari seperti dikutip dari TribunJatim.com.
Dari sana, pihak kepolisian pun diberi kabar mengenai kasus KDRT suami paksa istri minum cairan pembersih lantai ini dan langsung menuju TKP.
Namun, sesampainya di TKP, muntahan korab sudah dibersihkan menggunakan pakaian, sedangkan botol pembersih lantai ditemukan di dapur.
Lalu, saat polisi mengunjungi rumah sakit pun, pihak RS Marsudi Waluyo mengatakan bahwa korban telah dibawa pulang.
Polisi pun langsung mendatangi rumah korban dan berkoordinasi untuk dilakukan autopsi.
"Saat ini jenazah sedang dilakukan autopsi di RSSA Malang," katanya. (*)