NOVA.id – Kisah tragis yang membuat perempuan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi.
Kali ini kasus keji dialami oleh perempuan bernama Dayang Santi.
Pelaku tak lain adalah suami korban.
Kejadian KDRT ini terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Awalnya, tetangga korban yang merupakan pelapor didatangi oleh anak korban.
Sang anak mengatakan bahwa ibunya (korban) dipaksa oleh ayahnya untuk meminum pembersih lantai.
Tetangga korban yang bernama Dewi (57) mengatakan kejadian tersebut berlangsung pagi hari.
Sebelum didatangi anak koban, ia mengaku sempat mendengar keributan dan pertengkaran antara pelaku dan korban di rumah mereka, saat ia hendak pergi berbelanja.
"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Awalnya, saya pergi meninggalkan rumah untuk belanja barang, dan saat itu terdengar ada suara pertengkaran dari arah rumah korban," kata Dewi.
"Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban yang berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis," lanjutnya
"Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab 'punya air putih?'," katanya lagi
"Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (25/1/2024).
Tak lama kemudian, korban menelepon dan minta tolong kepada warga bernama Bu Edi.
Merasa ada yang janggal, para warga pun langsung mendatangi rumah korban.
Mirisnya, korban ditemukan dalam kondisi terlentang dengan mulut mengeluarkan busa.
"Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban),” kata Dewi.
"Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," lanjutnya.
Dari penemuan itu, pelapor dan sang anak membawa korban ke RS Marsudi Waluyo untuk mendapatkan penanganan.
Namun, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
“Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20:00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami,” kata Kompol Masyhur Ade, Kapolsek Singosari seperti dikutip dari TribunJatim.com.
Dari sana, pihak kepolisian pun diberi kabar mengenai kasus KDRT suami paksa istri minum cairan pembersih lantai ini dan langsung menuju TKP.
Namun, sesampainya di TKP, muntahan korab sudah dibersihkan menggunakan pakaian, sedangkan botol pembersih lantai ditemukan di dapur.
Lalu, saat polisi mengunjungi rumah sakit pun, pihak RS Marsudi Waluyo mengatakan bahwa korban telah dibawa pulang.
Polisi pun langsung mendatangi rumah korban dan berkoordinasi untuk dilakukan autopsi.
"Saat ini jenazah sedang dilakukan autopsi di RSSA Malang," katanya. (*)