NOVA.ID - Lebaran identik denganmemberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga, kerabat, atau anak kecil.
THR pun biasanya dibagikan dalam bentuk uang baru yang masih wangi dan rapi.
Tak heran jika jarlang Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024, masyarakat biasanya melakukan penukaran uang tunai mereka ke uang baru.
Bagi Sahabat NOVA yang juga ingin menukar uang baru untuk dibagikan sebagai THR, berikut adalah cara dan syarat tukar uang baru melalui Kas Keliling dan online lewat situs Pintar BI di bawah ini.
Syarat Penukaran Uang Baru
- KTP yang masih berlaku.
- Jumlah nominal uang rupiah yang akan ditukar harus sama.
- Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku saat ini.
- Uang yang akan ditukar tidak boleh memiliki tambahan pengaman seperti selotip, perekat, lakban, atau steples.
- Batasan penukaran per individu sebesar Rp 4 juta.
Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Rp197 Triliun Uang Baru, Cek Jadwal Penukaran Uang Keliling
Cara Tukar Uang Baru Secara Online Lewat Situs Pintar BI
- Buka laman PINTAR BI https://pintar.bi.go.id/ di browser.
- Klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Pilih provinsi tempat penukaran.
- Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota yang tersedia.
- Isi data NIK, nama, nomor HP, dan email.
- Masukkan nominal uang baru yang ingin ditukarkan.
- Klik kotak konfirmasi bukan robot.
- Klik "Pesan".
- Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.
Setelah mendapatkan jadwal tukar uang baru, masyarakat bisa menuju ke kantor cabang Bank Indonesia atau layanan Kas Keliling.
Berikut langkah selanjutnya:
- Kunjungi kantor cabang atau kas keliling yang telah dipilih sebelumnya sesuai dengan jadwal yang telah dipesan.
- Pastikan untuk membawa bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.
- Periksa kembali jumlah nominal uang yang telah ditukarkan di Bank Indonesia.
- NIK atau KTP dapat digunakan kembali untuk membuat pemesanan penukaran melalui layanan kas keliling setelah tanggal yang tercantum dalam bukti pemesanan telah berlalu.
Baca Juga: Butuh Uang Tambahan untuk Lebaran? Simak Cara Gadai Emas di Pegadaian Beserta Tarifnya
Penting untuk Sahabat NOVA catat bahwa beberapa kota atau kabupaten mungkin belum merata dalam menerima layanan penukaran uang baru.
Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa ketersediaan layanan sebelum melakukan pemesanan.
Itulah cara tukar uang baru melalui kas keliling dan online lewat situs Pintar BI.(*)