Ia pun tak sanggup berbicara banyak tentang tindakan keji IPS terhadap anaknya yang masih berusia tiga tahun lima bulan itu.
“Untuk menutupi itu semua sus ini membiarkan anak saya di dalam kamar, dikunci, tidak diberi makan mungkin diberi makan hanya satu kali satu harian. Saya tidak bisa omongin apa-apa lagi,” ucap Aghnia.
Aghnia mengatakan, ia selama ini bekerja sehingga menggunakan pengasuh untuk membantunya menjaga sang anak.
Aghnia berharap IPS mendapat hukuman yang berat karena tindakannya yang keji saat melakukan kekerasan pada anaknya.
“Saya berharap pelaku dijerat hukum sebesar-besarnya karena kalau melihat CCTV, anak saya disiksa 1 jam lebih tanpa ada ampun. Anak saya lari ke sana ke sini dikejar sampai mampus,” tutur Aghnia.
Sebagai informasi, tindak penganiayaan terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 04.18 WIB dini hari.
Kasus ini pun ramai diperbincangkan publik di media sosial usai Aghnia mengunggah di Instagram pribadinya.
Aghnia juga mengunggah foto JAP alias C dengan satu mata memar dan telinga memar.
Selain itu, video rekaman CCTV yang menjadi bukti juga diunggah di Instagram Aghnia, tampak kekerasan dilakukan di atas tempat tidur JAP. (*)