Kredit Ditolak karena BI Checking? Ini Cara Memutihkan SLIK OJK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:45
iStockphoto

Cara mengatasi kredit macet karena BI Checking / SLIK OJK jelek

3. Periksa Data SLIK OJK

Sahabat NOVA juga perlu memeriksa laporan SLIK OJK secara berkala.

Langkah ini penting untuk memastikan seluruh informasi kredit yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Jika menemukan data yang tidak sesuai, Sahabat NOVA dapat menghubungi pihak pemberi kredit atau Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk meminta perbaikan data.

4. Menjaga Kelancaran Pembayaran Kredit Baru

Setelah memiliki kredit baru, pastikan pembayaran dilakukan tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo.

Riwayat pembayaran yang lancar akan membantu menjaga kualitas kredit.

Karena itu, jangan sampai kembali memiliki tunggakan yang dapat memengaruhi riwayat kredit di SLIK OJK.

5. Menunggu Proses Pemutihan BI Checking / SLIK OJK

Setelah seluruh utang dan tunggakan dilunasi, Sahabat NOVA perlu menunggu proses pembaruan data pada BI Checking atau SLIK OJK.

Baca Juga: Sering Telat Bayar SPaylater, Begini Pengaruhnya terhadap SLIK OJK

Secara umum, catatan kredit yang buruk disebut dapat membutuhkan waktu hingga 24 bulan untuk kredit lancar dan 36 bulan untuk kredit macet, terhitung sejak tanggal pelunasan.

Namun, waktu tersebut tidak berarti catatan kredit langsung hilang atau terhapus begitu saja. Riwayat kredit tetap menjadi bagian dari informasi debitur yang tercatat dalam SLIK OJK.

Saat ini, OJK juga telah mempercepat pembaruan status pelunasan. Sejak kebijakan optimalisasi SLIK berlaku, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memperbarui informasi kredit atau pembiayaan paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan.

Karena itu, setelah melunasi utang, Sahabat NOVA dapat mengecek kembali laporan SLIK untuk memastikan status pelunasan sudah diperbarui.

6. Hindari Pinjaman Online Ilegal

Sahabat NOVA juga perlu berhati-hati ketika memilih layanan pinjaman online.

Halaman Selanjutnya

Pastikan menggunakan layanan dari penyelenggara yang resmi…
Tag

Baca Lainnya