NOVA.ID - Demam Berdarah Dengue (DBD) atau dengue bukan lagi sekadar persoalan kesehatan tubuh semata. Lebih dari itu, penyakit menular ini telah menjadi beban ekonomi berskala nasional yang menekan sistem pembiayaan kesehatan, produktivitas kerja, hingga keuangan harian keluarga.
Berdasarkan studi terbaru yang dipresentasikan pada Asia Dengue Summit ke-09 di Singapura pada Juni 2026, memperkirakan beban ekonomi dengue di Indonesia mencapai USD 550.9 juta atau hampir Rp 9 triliun pada tahun 2024.
Angka fantastis ini mencakup lebih dari 2 juta kunjungan rawat inap di berbagai fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa beban penyakit ini tidak hanya besar dari sisi biaya medis, tetapi juga memberikan tekanan berat terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Tanpa upaya pengendalian yang tepat dan sistematis, kasus dengue yang tidak terkendali akan berdampak negatif pada kinerja ekonomi suatu negara.
Menyikapi temuan ini, Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan dengue mendorong agar pencegahan dengue yang terintegrasi segera dijadikan prioritas nasional.
Langkah tersebut sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat kesehatan dan ketahanan bangsa secara menyeluruh.
Dengue merupakan salah satu penyakit menular melalui vektor dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Lembaga Kesehatan Dunia (WHO) bahkan mencatat tahun 2024 sebagai tahun dengan jumlah kasus dengue tertinggi yang pernah tercatat secara global.
Sebagai negara tropis dengan status hiperendemis, Indonesia menghadapi risiko penularan dengue sepanjang tahun tanpa henti. Setiap orang berisiko terinfeksi tanpa memandang tempat tinggal, usia, maupun gaya hidup yang dijalani.
Infeksi dengue dapat mengancam jiwa, dan seseorang yang pernah terinfeksi dengue bahkan berisiko terkena infeksi berikutnya dengan tingkat keparahan yang lebih berat. Hal ini tentu menjadi kecemasan tersendiri bagi para orang tua dalam menjaga buah hati dan anggota keluarga di rumah.
Studi beban penyakit yang dilakukan Center for Health Financing Policy and Insurance Management (Pusat KPMAK) Universitas Gadjah Mada menunjukkan fakta menarik. Pada tahun 2024, sebagian besar beban ekonomi dengue terletak pada pasien yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Meskipun BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menanggung biaya medis langsung pasien dengue sekitar Rp 3 triliun, namun JKN tidak sepenuhnya menghapus beban finansial rumah tangga.
Baca Juga: Mengenali Tanda Bahaya DBD dan Mengapa Pencegahan Dini Jadi Kunci Utama