Edukasi yang dilakukan BPOM salah satunya adalah menyarankan kepada negara untuk melakukan strategi yang direkomendasikan oleh badan PBB, WHO, yakni melalui labelling, terutama pada produk makanan kemasan.
Menurut Kasubdit Standardisasi Pangan Khusus BPOM RI, Yusra Egayanti, S.Si, Apt, "Masyarakat perlu mendapatkan infromasi yang jelas mengenai setiap produk pangan yang dikemas. Informasi ini harus terkait dengan asal, keamanan, mutu, kandungan gizi, dan keterangan lainnya."
Dengan adanya informasi produk pangan dalam kemasannya, lanjut Yusra, masyarakat dapat memilih produk pangan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Yusra mengatakan, ada tiga hal utama yang perlu dicermati dan disikapi oleh masyarakat atau konsumen ketika melihat atau membaca label kemasan makanan, yaitu waktu kedaluarsa, label halal, dan nama produk.
Selanjutnya, konsumen dapat juga mencermati dua hal lain yang tercantum dalam label kemasan, yakni komposisi atau ingridien dan informasi nilai gizi. Sesuaikan dengan keperluan tubuh, misal jika seseorang tak dianjurkan makan terlalu banyak gula, maka cermati keterangan yang biasanya ada di bagian belakang atau samping kemasan.
(Baca:Anjuran Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Menurut Kemenkes)
Yusra juga memaparkan, dalam daftar bahan yang digunakan atau komposisi (ingridien) yang harus dicantumkan dalam label kemasan, mencakup tiga hal berikut:
1. Seluruh bahan yang digunakan dicantumkan secara lengkap, termasuk bahan tambahan pangan ikutan (carry over), meliputi golomgan pemanis buatan, pengawet, antioksidan, pewarna, dan penguat rasa. "Itu harus dituliskan berurutan dimulai dari bagian (bahan) yang jumlahnya terbanyak.
2. Didahului dengan tulisan "Komposisi, "Daftar bahan", "Bahan yang digunakan" atau "Bahan-bahan".
3. Yang mengandung BTP Pemanis buatan (aspartam, sakarin, siklamat, dan lainnya), perlu mencantumkan peringatan: "Mengandung pemanis buatan, disarankan tidak dikonsumsi oleh anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui."
Selain itu, kata Yusra, keterangan lain yang juga harus dicantumkan dan perlu dicermati ketika membaca label kemasan makanan adalah petunjuk tentang cara penyimpanan. Juga keterangan tentang petunjuk atau saran penyajian. "Sebab hal ini sering kali diabaikan oleh produsen maupun konsumen."
Oleh karena itu, Yusra mengatakan, perlunya edukasi terus-menerus kepada masyarakat atau konsumen mengenai cara membaca label kemasan makanan ini. Selain untuk membangun kesadaran, juga agar masyarakat Indonesia menjadi lebih sehat terkait produk pangan yang dikonsumsinya.
Intan Y. Septiani/Tabloidnova.com