Komnas Perempuan Tentang Kasus Mary Jane: Dampak Psikologisnya Dahsyat

By nova.id, Kamis, 30 April 2015 | 09:28 WIB
Komnas Perempuan Tentang Kasus Mary Jane Dampak Psikologisnya Dahsyat (nova.id)

Tabloidnova.com - Satu jam jelang eksekusi mati Mary Jane Veloso, terpidana kasus narkoba asal Filipina, di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4) sekitar pukul 23.00, keputusan Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi terhadap Mary Jane pun muncul.

Mendengar keputusan itu, keluarga Mary Jane yang datang dari Filipina langsung bersorak gembira dan menangis penuh haru. Ketika itu, menjelang detik-detik eksekusi mati Mary Jane, kedua anak dan keluarga Mary Jane terus didampingi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Pada jumpa pers pasca pembatalan eksekusi mati terhadap Mary Jane yang digelar Komnas Perempuan di Jakarta, disebutkan bahwa vonis hukuman mati terhadap Mary Jane tak hanya berdampak secara psikologis terhadap sang terpidana saja, melainkan juga seluruh keluarganya, terutama anak-anaknya.

"Kami mengirimkan tiga orang dari Komnas Perempuan untuk mendampingi keluarga Mary Jane jelang eksekusi mati. Kami melihat langsung betapa vonis hukuman mati terhadap Mary Jane sangat berdampak bagi keluarganya," tutur Yunianti Chuzafiah, Komisioner dan Wakil Ketua Komnas Perempuan.

Bahkan, lanjut Yunianti, kakak kandung Mary Jane sampai tidak mau menjenguk adiknya. Padahal, Mary Jane sempat mengungkapkan, salah satu permintaan terakhirnya sebelum dieksekusi adalah bertemu dengan sang kakak.

Duka mendalam pun begitu terasa pada keluarga Mary Jane, begitu pula kedua anak lelakinya. "Sepanjang malam itu mereka hanya bisa terisak-isak. Bahkan keluarganya sempat bertengkar karena saling menyalahkan, mengapa Mary Jane akhirnya mendapat vonis mati di Indonesia."

Dari kakaknya, Mary Jane mendapat informasi tentang seseorang yang akan membantunya jadi buruh migran di luar negeri. Namun yang terjadi, Mary Jane dijebak untuk menjadi kurir narkoba, tanpa ia ketahui. Hingga ia ditangkap dengan barang bukti narkoba di dalam koper yang dibawanya.

"Dampak pikologis yang dialami keluarga Mary Jane begitu dahsyat. Vonis hukuman mati terhadap Mary Jane telah ikut mematikan jiwa keluarganya. Namun dampak psikologi yang dialami Mary Jane lebih dahsyat lagi," tutur Yunianti.

Sejak divonis hukuman mati. Tutur Yunianti, di dalam selnya Mary Jane tak pernah bisa tidur. " Setiap kali mendengar suara kunci membuka pintu gembok, Mary Jane selalu membayangkan dirinya akan dijemput petugas untuk dieksekusi. Demikian terus selama menjelang dieksekusi, hingga ia pun pernah membentur-benturkan kepalanya ke tembok sel saking putus asanya."

Maka, ketika Jokowi akhirnya memutuskan untuk menangguhkan eksekusi mati terhadap Mary Jane, Komnas Perempuan merasa sangat lega dan mengapresiasi keputusan Jokowi. Kendati Komnas Perempuan juga menyayangkan eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus narkoba lainnya.

"Semoga proses keadilan bagi Mary Jane tetap berjalan. Baik di Filipina dengan mempidana pelaku yang memperdagangkan Mary Jane dan merisikokan hidupnya sebagai bagian dari hak keadilan dan kebenaran bagi Mary Jane. Juga proses keadilan di Indonesia yang harus dengan cermat melihat dimensi perdagangan perempuan," tutur ketua Komnas perempuan Azriana.

Intan Y. Septiani

FOTO; DAILY MAIL