TabloidNova.com - Cookies ganja yang diamankan oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/5/2015) lalu dibanderol hingga jutaan rupiah oleh penjualnya. Setiap kotak berisi 10 keping cookies ganja dijual Rp 4 juta.
"Satu kotak kue itu dijual seharga 4 juta rupiah. Per kotaknya berisi 10 butir kue cookies," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan pada Senin (27/4/2015) lalu di Mapolres Jakarta Selatan.
Pengamatan Kompas.com, ukuran cookies yang mengandung ganja itu tergolong kecil. Cookies berwarna coklat itu berbentuk lingkaran pipih dengan diameter 1 sampai 2 sentimeter. Menurut Surawan, 70 persen dari kandungan cookies itu berasal dari ganja, sisanya terdiri dari tepung terigu.
Hingga saat ini, polisi masih menelusuri pelaku di balik praktik bisnis online cookies ganja tersebut. Peredarannya pun masih terbatas di Jakarta.
"Peredarannya masih terbatas karena pelaku hanya memasarkan kepada teman-teman anggota komunitasnya saja," kata Surawan saat memperlihatkan bentuk cookies itu di lantai 4 kantor Polres Metro Jakarta Selatan.
Keberadaan cookies ganja ini terungkap saat polisi menggeberek sebuah rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan tiga kotak cookies ganja, tetapi belum berhasil menciduk pelaku bisnis online tersebut.
Kompas.com/Aldo Fenalosa