Alasan Sakit, Malinda Dee Tak Pernah Tidur di Sel Penjara

By nova.id, Jumat, 3 Oktober 2014 | 04:56 WIB
Alasan Sakit Malinda Dee Tak Pernah Tidur di Sel Penjara (nova.id)

Alasan Sakit Malinda Dee Tak Pernah Tidur di Sel Penjara (nova.id)

"Banyak narapidana protes dengan perlakuan istimewa yang diterima Malinda Dee (Foto: TRIBUNNEWS / DANY PERMANA) "

TabloidNova.com - Masih ingatkah Anda dengan sosok Malinda Dee yang sempat menghebohkan dengan kasus pencucian dana nasabah Citibank beberapa waktu lalu?

Saat ini dikabarkan Malinda Dee tengah sakit saat menjalani masa tahanan di lapas wanita Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. tapi meski sakit, tahanan lain mengaku tidak simpatik pada Melinda. Penyebabnya, karena mereka mengira bahwa selama di tahanan pun, Malinda menerima perlakuan istimewa. Pernyatan ini pun dibenarkan oleh salah satu pejabat terkait.

"Iya, dia (Malinda Dee) sakit. Sekarang dirawat di rumah sakit," kata Dominikus Dalu, Asisten Penyelesaian Laporan Ombudsman Republik Indonesia kepada Tribunnews.com, Jumat (3/10) pagi di Padalarang.

Bahkan Dominikus membenarkan soal perlakuan istimewa tersebut. "Ada perlakuan istimewa, sejak 5 bulan mendekam di Lapas Sukamiskin dia (Malinda Dee) tidak pernah tidur di sel tapi di klinik karena alasan kesehatan." Perlakuan khusus yang didapat Malinda itu, katanya, dikeluhkan oleh salah satu dari 76 warga binaan yang mengadu kepada Ombudsman.

Laporan tersebut diperoleh Dominikus sendiri ketika Ombudsman mengunjungi Lapas Wanita Sukamiskin beberapa hari lalu. Kedatangan perwakilan lembaga ini adalah untuk membuka layanan pengaduan untuk warga binaan. Tapi Dominikus tak bisa berbuat banyak mengingat Malinda menyertakan rekomendasi medis soal perawatan yang harus dijalaninya itu. "Dibuktikan dengan keterangan dokter."

Mahkamah Agung (MA) sendiri menolak kasasi yang diajukan Inong Malinda Dee alias Malinda Dee binti Siswowiratno, serta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun penjara. Sebelumnya, hukuman denda untuk Malinda hanya diikuti amar subsider 3 bulan kurungan.

Malinda Dee terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbankan secara bersama-sama dan pencucian uang dengan berulang.

Yetta Angelina / Sumber: Tribunnews.com