Berbau Seks Bebas, Lima Lagu Ini Dilarang KPID

By nova.id, Selasa, 30 September 2014 | 08:12 WIB
Berbau Seks Bebas Lima Lagu Ini Dilarang KPID (nova.id)

Berbau Seks Bebas Lima Lagu Ini Dilarang KPID (nova.id)

"ILUSTRASI (IST) "

TabloidNova.com - Materi di tayangan televisi bukan hanya sekedar tontonan saja, tapi juga kerap diisi oleh musik dan lagu untuk melengkapi. Tapi sayang, semakin lama semakin banyak lagu yang dinilai tidak memiliki mutu yang baik dan bahkan memuat unsur-unsur membahayakan.

Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah pun baru-baru ini melarang lembaga penyiaran di wilayah setempat memutar lima lagu yang berbau porno dan menyarankan perbuatan seks bebas.

"Kelima lagu yang dilarang diputar oleh lembaga penyiaran karena menyarankan seks bebas itu adalah Apa Saja Boleh (Della Puspita), Hamil Duluan (Tuty Wibowo), Maaf Kamu Hamil Duluan (Ageng Kiwi), Pengen Dibolongi (Aan Anisa), dan Mobil Bergoyang (Lia MJ dan Asep Rumpi)," ujar Ketua KPID Jateng Budi Setyo Purnomo di Semarang, kepada Kompas.com.

Selain kelima lagu tersebut, ada 38 lagu yang dibatasi pemutarannya atau hanya boleh diputar melalui radio pada pukul 22.00-03.00 WIB karena berkonotasi cabul sehingga tidak mendidik serta hanya layak didengar oleh orang dewasa.

Kata Budi, munculnya 43 judul lagu tersebut didasari proses pencermatan di sejumlah lagu yang rutin diperdengarkan di radio-radio di Jawa Tengah. Setelahnya, KPID Jateng telah mengintensifkan sosialiasi kepada lembaga penyiaran untuk tidak memutar lagu-lagu tersebut dengan tujuan agar tidak merusak generasi muda.

"Lagu-lagu yang berbau porno tersebut dikhawatirkan dapat merusak pola pikir anak dan merendahkan martabat wanita."

Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com