Penyebar Isu Penculikan Anak di Jawa Timur Dibekuk Polisi

By nova.id, Senin, 29 September 2014 | 16:03 WIB
Penyebar Isu Penculikan Anak di Jawa Timur Dibekuk Polisi (nova.id)

TabloidNova.com - Sudah beberapa hari belakangan ini, warga yang bermukim di Jawa Timur dibuat resah dengan beredarnya isu soal penculikan anak yang ebredar lewat pesan singkat di telepon genggam dan juga di jejaring sosial.

SMS dan tautan pesan itu berisikan kabar soal adanya penculikan anak kecil dan juga penjualan organ anak kecil. Bahkan pesan juga dilengkapi dengan informasi mobil yang dicurigai dikendarai oleh penculik.

Mengantisipasi meluasnya keresahan warga, jajaran Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur pun bergerak dan memastikan warga tak terpengaruh isu tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengimbau kepada seluruh perwira polisi dan anggota untuk mengantisipasi wilayahnya masing-masing dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk tidak langsung percaya dengan isu itu," kata Kapolres Bondowoso AKBP M Sabilul Alif kepada Kompas.com

Tak lupa, Sabilul pun menghimbau warga agar tidak bertindak semena-mena dan main hakim sendiri jika memang menemukan pelaku penyebaran isu tersebut. Kata Sabilul, dirinya mengakui adanya SMS gelap dari orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Di beberapa tempat SMS ini sudah menyebabkan keresahan di masyarakat, bahkan sudah ada tindakan main hakim sendiri. Di Jombang, orang yang menyebarkan SMS ini sudah ada yang ditangkap oleh polisi."

Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, memang sudah menahan seorang penyebar isu penculikan anak yang disebarkan lewat jejaring sosial Facebook dan lewat pesan singkat di telepon seluler.

 "Ia ikut menyebarkan lewat Facebook, bahkan ia juga meyakinkan jika pesan itu benar," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Lely Bahtiar di Jombang. Pelaku yang ditahan itu adalah WA (20), warga Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia dibawa dari rumahnya oleh petugas setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com