Suami Divonis 8 Tahun Penjara, Ini Komentar Istri Anas Urbaningrum

By nova.id, Senin, 29 September 2014 | 07:04 WIB
Suami Divonis 8 Tahun Penjara Ini Komentar Istri Anas Urbaningrum (nova.id)

Suami Divonis 8 Tahun Penjara Ini Komentar Istri Anas Urbaningrum (nova.id)

"Attiya bersama Anas Urbaningrum sebelum ditahan (foto: KOMPAS IMAGE / Roderick Adrian Mozes) "

TabloidNova.com - Entah apa yang ada di benak istri Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang kini telah divonis hukuman penjara 8 tahun serta denda Rp 300 juta sehubungan dengan Anas yang dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang dan tindak pencucian uang.

Athiyyah Laila, yang sudah menjadi istri Anas selama 15 tahun belakangan, setelah keduanya menikah di tahun 1999 silam, tak mau berkomentar banyak soal kondisi Anas saat ini. Ia hanya menjawab singkat kepada wartawan saat hendak emnjenguk sang suami di geudng KPK, Jakarta, Senin (29/9). Hanya seutas senyum yang terlihat di wajah cantiknya. "Semuanya, alhamdulillah," kata Athiyyah singkat.

Athiyyah yang sudah dikaruniai empat anak bersama sang suami tersebut lebih memilih untuk diam ketimbang menjawab perntanyaan dari para wartawan, khususnya mengenai permintaan Muhaballah atau sumpah kutukan yang diajukan Anas dalam persidangan.

Yang jelas, bukan hukuman penjara saja yang menanti Anas. Selain hukuman di atas, hakim juga meminta Anas membayar uang pengganti sekitar Rp 57,5 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Padahal, putusan majelis hakim Tipikor atas perkara Anas jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya, tim jaksa KPK menuntut Anas dihukum 15 tahun penjara. Jaksa juga menuntut Anas untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Anas dinyatakan terbukti menerima pemberian hadiah atau janji yang patut diduga jika pemberian itu diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatan Anas.

Hadiah yang diterima Anas di antaranya uang Rp 2,2 miliar dari Adhi Karya, Rp 25,3 miliar dan 36.000 dollar AS dari Grup Permai, serta penerimaan lainnya berupa Toyota Harrier, Vellfire, dan fasilitas berupa survei pencalonan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dari Lingkaran Survei Indonesia.

Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com