Menguak Praktik Prostitusi Anak di Surabaya

By nova.id, Kamis, 25 September 2014 | 06:11 WIB
Menguak Praktik Prostitusi Anak di Surabaya (nova.id)

Menguak Praktik Prostitusi Anak di Surabaya (nova.id)

"(ilustrasi: IST) "

TabloidNova.com - Ditreskrimum Polda Jatim kembali membongkar praktik pelacuran anak di bawah umur. Kali ini, dua warga Sukolilo, Surabaya, Istuminah (42) dan Andry (25), diamankan polisi.

Kasubid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Bid Humas Polda Jatim AKBP Aziza Hani menjelaskan, kedua tersangka diduga menjadi mucikari pelacuran di sejumlah hotel berbintang di Kota Surabaya.

Bahkan, Istuminah sempat melacurkan anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang. Dari keduanya, uang tunai Rp 4 juta, tagihan hotel, enam ponsel berbagai merek, celana dalam warna ungu, dan kondom yang sudah terpakai, disita sebagai alat bukti.

"Pengakuan tersangka 'Mami' Istuminah, ia baru tiga bulan melakukan praktik tersebut dengan satu anak buah. Namun, tersangka 'Papi' Andry sudah menjalani kegiatan itu setahun dengan lima anak buah," kata Aziza Hani di Mapolda Jatim, Rabu (24/9).

Istuminah sendiri mengaku dia hanya membantu korban untuk mencarikan pria yang mau membeli jasa korban. Itu pun atas permintaan korban yang masih tetangganya sendiri, dengan alasan untuk menambah penghasilan.

Istuminah yang sehari-hari berprofesi sebagai penjaga kantin di salah satu SMK di Surabaya lantas 'mempromosikan' sang korban. "Dia memasang tarif Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta, untuk korban yang masih perawan. Para pelanggan berebut sampai salah satunya minta berkencan di salah satu hotel," tandas Hani.

Hani lebih lanjut mengungkapkan, transaksi prostitusi oleh Istuminah dan Andry selalu dilakukan melalui ponsel. Pelanggan diberi syarat untuk menyediakan kamar di hotel, sebelum anak tersebut diantar, setelah harga disepakati.

Astudestra Ajeng / Sumber: KOMPAS.COM