TabloidNova.com - Beberapa hari lalu, SMUN 70 Jakarta yang berlokasi di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi pusat perhatian karena peristiwa pemecatan 13 orang siswa kelas XII. Ketiga belas siswa dipecat karena dianggap telah melakukan penganiayaan terhadap siswa lain dan juga melanggar jam sekolah. Dalam Surat Keputusan Pengeluaran Siswa yang diterbitkan pihak SMUN 70 tersebut menyatakan bahwa siswa dikembalikan kepada orang tuanya karena terbukti telah mencapai poin pelanggaran sebesar 136 poin.
Tapi menurut salah satu siswa yang juga turut dipecat, yakni Giovan Mohammad (17), ia tidak mengetahui soal aturan poin tersebut. "Saya enggak tahu bagaimana penghitungan poin pelanggaran itu, tahu-tahu aja poin saya segitu. Memang sesuai peraturan, siswa yang poinnya tinggi akan diberi sanksisama sekolah, mulai dari skorsing sampai dikeluarin dari sekolah. Tapi semuanya enggak ada bukti," ujarnya.
Karena itu, Giovan beserta 12 rekan lainnya pun mengajukan keringanan sanksi kepada pihak sekolah. Namun pihak sekolah bersikukuh menetapkan keputusan tersebut. Keputusan sekolah itulah yang kemudian membuat seluruh siswa satu angkatan kelas XII SMUN 70 Bulungan memutuskan untuk mogok sekolah sejak Senin (15/9) lalu. "Mereka merasa suasana sekolah sudah tidak kondusif lagi untuk belajar, jadi tidak mau ke sekolah," kata Oki, perwakilan Komite Sekolah SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/9) lalu kepada Tribunnews.com.
Selain soal solidaritas membela sesama rekan, aksi mogok sekolah ini pun dimaksudkan sebagai protes kepada pihak sekolah yang hingga kini belum merespon soal kejadian ini. "Kasihan anak-anak, mereka sudah kelas XII, sudah mau Ujian Nasional, harus belajar," kata Oki lagi.
Yetta Angelina / Sumber: Tribunnews.com