"Kami sudah melakukan penyelidikan sejak 18 Maret 2014 lalu dan didapat rangkaian peristiwanya," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Rikwanto.
Kronologis kejadian dimulai sejak korban (AKBP Pamudji) sebelum kejadian masih melakukan tugasnya dengan berseragam dinas harian, hendak mengecek pos piket Yanma. Melihat atasannya datang, Brigadir S langsung keluar dan menyapa "selamat malam, komandan!".
Pamudji melihat salah satu anak buahnya, Brigadir S berada di dalam ruangan piket namun tak menggunakan seragam secara lengkap. Pamudji kemudian melakukan peneguran terhadap tersangka dan mengambil senjata tersangka serta disimpannya.
Beberapa saat setelahnya, Brigadir S masuk ruangan dan mengenakan kembali pakaian dinas secara lengkap sesuai instruksi atasan. Selanjutnya, S kembali mendapat tugas ke piket genset.
"Tersangka sudah melaksanakan perintah ke piket genset. Beberapa menit kemudian, tersangka kembali dan melaporkan hasil tugasnya pada korban (AKBP Pamudji)," ungkap Heru.Pada saat melaporkan, terjadi sedikit perselisihan antara tersangka dengan atasan. Laporan S tidak dipedulikan oleh Pamudji. Merasa pekerjaaan yang dilakukan tidak mendapat apresiasi, melainkan teguran, membuat tersangka kesal."Tersangka dapat teguran jika ada kekurangan listik untuk menghidupkan ac. Melihat kondisi seperti itu, tersangka mencoba mengambil senjata di kantong korban. Terjadilah sedikit mekanisme pertahanan korban," ungkap Heru tak menampik Pamudji sempat melawan tersangka.
Saat tangan korban berhasil meraih senjata dan memegang pelatuk, senjata tersebut meletus di tengah perebutan. Akibatnya, letusan tersebut terjadi rekoset (pantulan peluru, Red) serta mengenai kepala korban.
"Dalam rangkaian ini, setelah melakukan olah TKP kami menemukan beberapa petunjuk. Dan, kami menggunakan scientific investigation," tandas Heru.
Laili