"Dokumen hari ini diambil Ibu Yuni dari sekolah," ujar Roy Rening, kuasa hukum Chemy dan Yuni.
Dokumen ini diserahkan terkait pemeriksaan soal pertanggungjawaban Yuni-Chemy soal perawatan anak panti.
"Kalau pembukuan, kemarin (3/3) sudah diberikan lengkap. Termasuk soal dana donatur," ujar Roy.
Diungkapkan Roy, Yuni memang mengakui dalam sebulan pasangan pendeta Gereja Pantekosta Indonesia ini bisa mengumpulkan donasi untuk panti sampai lebih dari Rp 20 juta. "Uang ini dia putar untuk membantu anak-anak dan itu bisa dipertanggungjawabkan dari rekening mereka," ujar Roy.
Namun Roy mengakui jika panti Samuel memiliki kelemahan karena masih mengelola dengan cara manajemen keluarga sehingga pembukuan terkesan tak transparan. Lantas, apa prioritas penggunaan uang yang didapat? Menurut Roy, berdasarkan penuturan Yuni yang mengelola keuangan panti, uang tersebut diprioritaskan untuk merawat bayi. Selain itu juga untuk operasional keseharian anak dan pembangunan panti ke depan.
"Jadi terlihat, Pak Chemy ini ada komitmen untuk anak-anak ke depan. Buktinya, dia bangun panti baru (di sektor 6) untuk memperbaiki masa depan anak-anak," ujarnya lagi.
Masih menurut Roy, kliennya Chemy dan Yuni cukup komitmen menjalankan fungsinya mengumpulkan dana dari jemaat (kolekte) dan anak-anak sekolah minggu, juga menyisihkan honornya ketika diundang memberi khotbah.
Soal dugaan tak disampaikannya sumbangan donatur yang nilainya ratusan juta, Roy menjelaskan, "Soal sumbangan Rp 500 juta dari saudari Debora (salah satu donatur, Red.) yang kabarnya untuk membangun rumah panti, Pak Chemy tidak pernah terima dalam bentuk uang. Namun dalam bentuk material. Jadi, ada orang ingin membantu panti tapi tidak dalam bentuk uang. Orang ini melalui Debora, melihat panti sedang bangun lantai dua dan sempat berhenti. Lalu coba diselesaikan dengan membantu material," tandasnya.
Roy menegaskan jika tidak ada aliran uang sampai Rp 500 juta di rekening Chemy.
Laili