Tabloidnova.com - Jessica Iskandar tak terlihat di pengadilan ketika sidang perkaranya dengan Ludwig Franz Wilibald digelar. Begitu pula dengan kedua pengacaranya, Bryan Praneda dan Lidya Wongsonegoro. Kesal lantaran tak ada pihak yang mewakili, kuasa hukum Ludwig menuding Jessica sengaja mengulur-ulur waktu. "Kami enggak tahu kenapa enggak ada yang hadir. Kelihatan tak ada iktikad baik untuk menjalani persidangan ini. Iya mengulur waktu mungkin ada upaya itu, sudah beberapa minggu ini berjalan di tempat," ucap pengacara Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal, tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015). Sebenarnya, perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukanlah satu-satunya kasus Ludwig. Melalui pengacaranya, Ludwig juga menggugat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara alias PTUN. Sementara itu, perkara yang sedang ditangani PTUN akan segera berakhir. "Kami minta proses peradilan ini agar cepat selesai karena terlalu berlarut-larut. Masa yang di PTUN sudah mau final, yang di PN Jakarta Selatan malah stuck," kata Harvardy. "Pihak kami sangat menyesali karena kembali ditunda," imbuh pengacara lain, Windri Marieta SH. Okki/Tabloidnova.com