Jessica Iskandar Dinilai Tak Punya Itikad Baik

By nova.id, Rabu, 7 Januari 2015 | 06:53 WIB
Jessica Iskandar Dinilai Tak Punya Itikad Baik (nova.id)

Tabloidnova.com - Sidang pembacaan gugatan pembatalan pernikahan Ludwig Franz Wilibald terhadap Jessica Iskandar terpaksa ditunda. Pasalnya, Jessica Iskandar tidak hadir di pengadilan. Kedua kuasa hukum Jessica, Lidya Wongsonegoro dan Bryan Praneda juga tak muncul. Melihat tak satupun pihak tergugat yang muncul di ruang sidang, pihak Ludwig mengaku kecewa.  "Kami menyayangkan tergugat tidak hadir lagi. Karena jawaban (pihak tergugat) harus disampaikan, dia tidak menghargai jalannya persidangan dan tak punya itikad baik," tutur pengacara Ludwig, Windri Marieta, ketika ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).  Alhasil, sidang yang seharusnya bisa dilanjutkan pekan depan, harus dijadwal ulang hingga tiga minggu berikutnya, yakni 28 Januari 2015 mendatang. Sebab, surat panggilan terhadap pihak gereja Yesus Sejati juga harus disampaikan melalui perantara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  "Ketua majelis hakim memerintahkan tiga minggu pemanggilan, karena gereja yang bersangkutan itu lokasinya di Jakarta Pusat, jadi pemanggilan itu harus disampaikan ke PN Jakarta Pusat," ujar pengacara Ludwig yang lain, Muhammad Harvardy.  Okki/Tabloidnova.com